Kritik Mazhab Alternatif-Kritis

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Iklan

Di dalam perkembangan ekonomi islam terdapat 3 madzhab yaitu madzhab Iqtishaduna (Baqir As-Sadr), madzhab Mainstream, madzhab Alternatif-kritis.

Di dalam perkembangan ekonomi islam terdapat 3 madzhab besar yang dianutnya yaitu pertama, madzhab Iqtishaduna (Baqir As-Sadr), kedua, madzhab Mainstream, ketiga, madzhab Alternatif-kritis (Timur Kuran ). Disini saya akan mengupas tentang madzhab ketiga yaitu madzhab Alternatif-kritis, sebelum terlalu dalam untuk membahas madzhab alternative-kritis alangkah lebih baik untuk mengenal apa itu madzhab. Secara bahasa madzhab diartikan sebagai pendapat (view,opinion), kepercayaan, ideology, doktrin, ajaran, paham, dan aliran-aliran dalam hukum. Dalam buku The Concise Encyclopedia of Islam madzhab diartikan sebagai sistem berpikir (a system of thought). Dalam A Popular Dictionary of Islam, Ian Richard Newton mendefinisikan madzhab sebagai kelompok pemikir atau penulis yang berkecimpung dalam hukum. Sedangkan pengertian madzhab ekonomi adalah serangkaian pemikiran dari para ahli tentang ekonomi yang memiliki perbedaan antara satu madzhab dengan lainnya.

Madzhab Alternatif-kritis, madzhab ini dipelopori oleh Timur Kuran (Ketua Jurusan Ekonomi di University of Southern California), jomo (Yale, Cambridge, Havard, Malaya), Muhammad arif, dan lain-lain. Inti dari madzhab ini adalah mengkritik dua madzhab sebelumnya, Madzhab Iqtishaduna dikritik karena madzhab ini berusaha menemukan sesuatu yang baru yang sudah ditemukan oleh orang lain. Dalam artian menghancurkan terori lama dan mengganti dengan teori baru. Sementara madzhab mainstream dikritik sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik dengan menghilangkan variable riba dan memasukkan variable zakat serta niat. Menurut mereka madzhab ini adalah madzhab yang kritis, dan analisis kritis tidak hanya berlaku pada sosialisme dan kapitalisme akan tetapi ekonomi islam pun juga perlu di kritisi. Mengapa demikian?, karena menurut mereka islam pastilah benar tetapi ekonomi islam belum tentu benar karena merupakan tafsiran manusia dari Al;Qu’an dan sunnah jadi kebenarannya tidak mutlak. Proposisi dan teori yang diajukan oleh ekonomi islam harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana ekonomi konvensional.

4 kategori konstribusi pemikiran ekonomi islam yang berkembang saat ini menurut Zarqa :

  1. Mereka banyak menyumbang pemikiran dalam aspek normatif sistem ekonomi islam, menemukan prinsip-prinsip baru dalam sistem tersebut, atau menjawab pertanyaan-pertanyaan modern mengenai sistem tersebut. Termasuk dalam kategori ini yaitu para ahli syari’ah
  2. Penemuan asumsi-asumsi dan pernyataan-pernyataan positif dalam Al-Qur’an dan sunnah yang relevan bagi ilmu ekonomi. Contohnya, konsep pasar yang berasumsi adanya ketimpangan informasi antara penjual dan pembeli. Berbeda dengan model pasar persaingan sempurna yang konvensional yang berasumsi semua pelaku pasar memiliki informasi yang sempurna, yaitu benar dan lengkap yang tersedia secara bebas.
  3. Terdapatnya pernyataan ekonomi positif yang dibuat oleh para pemikir ekonomi islam
  4. Analisis ekonomi dalam bagian sistem ekonomi islam dan analisis konsekuensi pernyataan positif ekonomi islam mengenai kehidupan ekonomi. Contributor utama kategori ini antara lain para ahli ekonomi konvensional yang sekaligus menguasai ilmu syari’ah, dan umumnya mereka banyak menggunakan perangkat analisis sebagaimana dalam ekonomi konvensional. Bahkan pada akhir-akhir ini terdapat banyak ahli ekonomi non muslim yang mengkaji secara serius ekonomi islam

Mazhab ini paling lazim digunakan karena paling realistis. Beberapa alasannya adalah pertama, tidak ada suatu cabang ilmu yang hadir dikemudian hari tanpa ada keterkaitan dengan disiplin ilmu yang telah dikembangkan pada masa sebelumnya. Kedua, fondasi rancangan bangunan ekonomi islam sampai saat ini belum sepenuhnya kokoh dengan berbagai macam teori-teorinya sebagaimana ekonomi konvensional. Ketiga, kritik yang diarahkan kepada madzhab mainstream bahwa ia hanya sebagai produk jiplakan neo-klasik tidak dikatakan benar dan meyakinkan.

Salah satu tokoh dari madzhab alternative-kritis adalah Timur Kuran. Timur Kuran lahir pada tahun 1954 di New York dan menghabiskan masa kecilnya di Ankara. Ayahnya mengajar di Universitas Teknis di Timur Tengah. Saat remaja keluarganya pindah ke Istanbul, disana ia tinggal tidak jauh dari kampus Universitas Bogasici tempat kerja ayahnya sebagai profesor sejarah arsitektur islam

Timur Kuran memperoleh pendidikan menengah di turki, lulus di Universitas Robert di Istanbul pada tahun 1973, lalu ia belajar ekonomi di Princenton University sampai wisuda dan mendapat prestasi sebagai mahasiswa terbaik diangkatannya. Ia terus melanjutkan study nya di Standford University untuk memperoleh gelar doctor di bidang ekonomi. Telah banyak tulisan-tulisan beliau tentang ekonomi dan islam diantaranya tulisan beliau yang berjudul “The Economy System in Contemporary Islamic Thought: Interpretation and Assesment, dalam International Journal of Middle East Studies volume 18 tahun 1986, dan “On The Nation of Economic Justice in Contemporary Islamic Thought”. Dalam International Journal of Middle East Studies Volume 21 tahun 1989. Ia memiliki fokus awal pada kontemporer untuk merestrukturasi ekonomi menurut islam. Sejak pertengahan 1990-an ia telah mengalihkan perhatiannya untuk teka-teki Timur Tengah, yang pernah memiliki standar hidup yang tinggi dengan standar global, kemudian tertinggal.di berbagai bidang, termasuk produksi ekonomi, kemampuan organisasi, kreativitas dengan standar global, kreativitas teknologi, demokratisasi, dan kekuatan militer. Menurut Kuran dalam bukunya yang berjudul Islam dan Mammon ia menemukan bahwa ekonomi islam tidak berasal dari ajaran Nabi Muhammad, tetapi merupakan tradisi yang diciptakan yang muncul pada 1940-an di India. Ide ini lahir dari gagasan Abul-Ala Maududi (1903-1979), yang menyatakan bahwa ekonomi islam merupakan suatu mekanisme untuk mencapai tujuan-tujuan, untuk meminimalkan hubungan dengan non-muslim, memperkuat rasa identitas kolektif muslim, memperluas jangkauan islam ke daerah aktivitas baru manusia, dan modernisasi tanpa westernisasi. Jadi, madzhab alternatif-kritis merupakan madzhab yang berada ditengah-tengah antara dua madzhab sebelumnya.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Chamid Nur, Jejak Langkah Pemikiran Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010

Karim Adiwarman A, Ekonomi Mikro Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 2012

Sukarno Wibowo, Ekonomi Mikro Islam, Bandung: CV.Pustaka Setia, 2013

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
kiki ramdhani

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

Kritik Mazhab Alternatif-Kritis

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler